anggon-anggon kapanjaluan :

"PANJALU TUNGGULING RAHAYU TANGKALING WALUYA, MANGAN KERANA HALAL, PAKE KERANA SUCI, TEKAD - UCAP - LAMPAH SABENERE"

Minggu, 18 April 2010

Nyangku Terdiri dari Beberapa Ritual



CIAMIS, (PRLM).- Upacara adat Nyangku di Alun-alun Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kab. Ciamis, Kamis (11/3) terdiri dari berbagai ritual. Pada intinya upacara tersebut adalah membersihkan benda benda pusaka peninggalan Kerajaan Panjalu, seperti pedang milik Prabu Sanghyang Borosngora, Goong, Kujang, Cis, Keris Bangreng dan lainnya.

Pedang yang diyakini sebagai pemberian dari Sayidina Ali tersebut tersebut menjadi maskot saat Nyangku. Pada pedang tersebut terdapat tulisan arab yang artinya Inilah pedang milik Syayidina Ali Karomallahu Wajnahu.

Setelah dicuci dan dikeringkan dengan cara diberi asap dupa dan beberapa bahan lainnya. Benda pusaka tersebut selanjutnya kembali dibawa ke Bumi Alit yang jaraknya sekitar 200 meter dari tempat itu.

Menurut sesepuh Panjalu, R.H. Atong Cakradinata pada hakekatnya upacara Nyangku adalah membersihkan diri dari segala sesuatu yang dilarang oleh agama Islam. Selain itu juga dapat kegiatan Nyangku dilaksankan oleh sesepuh keturunan Panjalu serta sejumlah anak keturunannya.

Sementara itu Bupati Ciamis Engkon Komara mengatakan meminta agar masyarakat tidak terseret dengan perbuatan atau tindakan syirik yang melenceng dari agama. Nyangku, lanjutnya merupakan kegiatan upacara adat yang mengadung banyak sekali nilai yang tersiratnya. Seperti pembersihan diri dari kegiatan jahat atau kotor.

"Jangan dikaitkan dengan hal yang berbau mistis, jadi tetap harus teguh pada ketauhidan pada Allah. Dan sebagai budaya, kegiatan tersebut juga harus dilestarikan. Nyangku juga sudah menjadi salah satu agenda pariwisata Ciamis," tuturnya seraya menabahkan kegiatan tersebut juga berdampak positif pada pergerakan perekonomian masyarakat.

Selain Bupati Ciamis Engkon Komara, ikut menyaksikan ritual tersebut adalah Kapolres Ciamis Ajun Komisari Besar Agus Santoso, Ketua DPRD Ciamis Asep Roni, serta jajaran pejabat Ciamis lainnya. (A-101/A-26).***

Tidak ada komentar: